Jumat, 21 November 2014


Van KCiER Family

Dilarang berkendara, PNS DKI gowes sepeda ke kantor

Mulai Jumat (3/1), Ingub larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi PNS Pemprov DKI, resmi diberlakukan.



Mulai Jumat (3/1), Ingub larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi PNS Pemprov DKI, resmi diberlakukan.
©2014 merdeka.com/imam buhoriSejumlah sepeda milik Pegawai Negeri Sipil di tempat di parkiran khusus sepeda di halaman kantor Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/1).

Mulai Jumat (3/1), Ingub larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi PNS Pemprov DKI, resmi diberlakukan.

©2014 merdeka.com/imam buhoriSejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan sepeda saat berangkat kerja ke Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/1).




Ups...Kereeenn...





Tidak ada komentar:

Posting Komentar